JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sejumlah wartawan yang menghadiri sidang gugatan Fahri Hamzah terhadap PKS harus menelan kekecewaan. Pernyataan Kuasa Hukum PKS, Zainudin Paru yang akan menghadirkan 3 petinggi PKS ternyata hanya isapan jempol karena yang dihadirkan bukanlah para elit PKS di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (3/10/2016).Wartawan yang tadinya menyangkan Zainundin Paru akan menghadirkan Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, Presiden PKS, Sohibul Iman dan juga Ketua Majelis Tahkim PKS, Hidayat Nur Wahid harus tertipu karena yang dihadirkan bukanlah elit PKS yang dikenal kerap memerangi Fahri Hamzah tersebut.Sampai sidang akan berlangsung, ketiga elit PKS yang disangka wartawan akan hadir itu tidak terlihat batang hidungnya.Dari informasi yang beredar di kalangan wartawan di pengadilan negeri Jakarta selatan tercatat nama-nama saksi yang dihadirkan jauh dari kata petinggi PKS.Ketiga orang yang dihadirkan yaitu Iman Nugraha yang hanya Staf BPDO,Najib Subroto yang juga hanya Staf MPP dan Untung Wahono yang menjabat sebagai sekretaris ketua majelis syuroPernyataan Zainudin Paru yang seperti ini bukan kali ini saja terjadi. Zainudin juga pernah mengklaim akan menghadirkan 101 bukti yang akan memberatkan Fahri Hamzah. Tapi sampai sidang berlangsung, bukti itu tidak bisa dihadirkan karena bukti yang diserahkan belum di leges atau diberi cap stempel pos sebagai syarat penerimaan bukti.Saat berita ini diturunkan baru untung wahono saja yang menjadi saksi,Sementara dua org lainnya blm didpt informasi apakah akan dihadirkan jg sbg saksi.Sebelumnya Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera Zainuddin Paru sesumbah pihaknya akan menghadirkan sejumlah pimpinan PKS dalam sidang lanjutan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan PKS."Hari ini Insya Allah akan hadir tiga orang saksi fakta dari unsur pimpinan PKS," ujar Zainuddin, Senin (3/10/2016) pagi.Menurut Zainudin ketiga elit yang dihadirkan itu akan menerangkan soal putusan Majelis Tahkim PKS berdasarkan laporan dugaan pelanggaran disiplin organisasi oleh Fahri. Merka juga akan membeberkan hasil investigasi dan proses persidangan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS yang merekomendasikan pemecatan Fahri dari semua jenjang keanggotaan partai.