Minggu, 02 Oktober 2016 17:30 WIB

GBKP Klaim Kantongi 75 Tanda Tangan Persetujuan Warga Sekitar

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Gereja Barak Kristen Protestan (GBKP) mengklaim telah mengantongi 75 tanda tangan dari warga sekitar Gereja di Jl. Tanjung Barat Lama No. 148A , RT 014/04, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pasalnya, salah satu alasan Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menerbitkan surat himbauan bernomor 887/-1.856.21 yang berisikan untuk mengentikan sementara kegiatan peribadatan adalah karena adanya protes dari warga RW 04 yang menolak adanya kegiatan peribadatan tersebut.

"Sepengatuhan saya masyarakat sekitar yang paling dekat gereja ini tidak ada yang menolak, kita sudah dapatkan 75 tanda tangan surat pernyataan persetujuan dari masyarakat sini," kata Pendeta Penred kepada Tigapilarnews.com, Minggu (2/10/2016).

Pihaknya hingga saat ini belum mengetahui siapa kelompok intoleran yang mengatasnamakan warga menolak keberadaan jamaahnya.

"Ya kita juga belum tahu, ini harus diverifikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk lurah dan lain-lain, siapa yang mengatasnamakan masyarakat ini yang menolak," tutupnya.
0 Komentar