Sabtu, 01 Oktober 2016 17:46 WIB

Lulus Tak Lulus, Asuransi Pembuatan SIM Dikeluhkan Warga

Editor : Hermawan
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Minimnya penjelasan mengenai Asuransi Bhakti Bhayangkara (ABB) membuat para pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat kebingungan. ABB menjadi syarat wajib bagi para pemohon SIM.

Hal tersebut tentu membuat para pemohon merasa khawatir akan kelulusan dalam membuat SIM apabila tidak membayar biaya ABB tersebut.

Namun, dalam kenyataannya ABB tidak memengaruhi kelulusan ujian pembuatan SIM. Bagi yang tidak lulus ujian SIM, baik tertulis maupun praktik tetap dibenani membayar biaya ABB.

Seorang pemohon SIM, Dhanang (24) terasa terbebani dengan adanya biaya asuransi itu. Dia tidak mengerti mengapa harus ada syarat wajib asuransi tersebut. Padahal, dia tidak lulus ujian tertulis dan praktik SIM, tetapi tetap membayar ABB.

"Saya sudah tiga kali tak lulus ujian SIM. Tapi, selama itu terus membayar asuransi di loket pembayaran sebelum ujian tulis dan praktik," ujar Dhanang kepada wartawan, Sabtu (1/10/2016).

Sementara itu, salah satu warga Taman Sari, Jakarta Barat, Juliansyah (31) mengatakan pernah mencoba klaim asuransi ketika kecelakaan menimpa dirinya. Namun, berungkali dia menelpon pada nomor yang tertera pada kartu asuransi tidak pernah ada jawaban.

"Saat itu petugas menjelaskan asuransi bisa diklaim kalau kecelakaan. Tapi justru enggak pernah bisa," jelas Juliansyah.

Tidak sejalan dengan adanya ABB, Kasie SIM Dirlantas Polda Metro Jaya, Kompol Doni Hermawan mengklaim ABB tidak dipaksakan pada pemohon. Namun, dia tidak menampik keberadaan loket ABB di Satpas SIM Daan Mogot telah ada cukup lama.

"Sifatnya tidak memaksa, tidak ada hubungannya dengan uji praktik dan materi pemohon," ujar Kompol Doni, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/10/2016).

Agar masalah tidak berlarut, Kompol Doni mengaku keberadaan loket asuransi di Satpas SIM Daan Mogot, akan dipisahkan dari gedung utama setelah renovasi selesai dibangun pada tahun ini.

"Mungkin nanti Desember telah selesai," papar Kompol Doni.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, kedudukan PT ABB merupakan badan usaha milik swasta yang memiliki kedekatan historis dengan Polri. Kemungkinan besar, badan ini di urus oleh sejumlah purnawiran polri.

"Atau mungkin, sebagian disumbangkan ke polri," Ujar Adrianus.

Meski demikian, Adrianus menegaskan tidak semestinya badan usahan milik swasta berada dalam kawasan pelayanan publik. Karena itu, dia menduga ada unsur korupsi dalam pengadaan asuransi tersebut.

Melalui situs ABB, terungkap keuntungan selama triwulan 2016, asuransi itu mencapai Rp 13,7 miliar, naik sedikit dibandingkan triwulan pada tahun yang sama mencapai Rp 11,3 miliar.

Sementara untuk beban klaim asuransi, triwulan terakhir mencatat hanya Rp 2,59 miliar, sedangkan pada ahun sebelumnya beban klaim hanya Rp 1,9 miliar.

Merujuk hal itu, Adrianus mengaku telah melaporkan hal ini kepada Kakorlantas Polri. Ia berjanji akan menindaklanjuti perkara itu dengan cara persuasif bila praktik tersebut masih ada.

"Kami akan lakukan langkah tegas," tandasnya.

 
0 Komentar