Sabtu, 01 Oktober 2016 13:48 WIB

Menkominfo Pantau Isu Sara di Sosmed Selama Pilkada

Editor : Danang Fajar
Laporan : Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan mengawasi isu-isu SARA yang kerap hantui soial media menjelang Pilgub 2017.

Kabag Tata Usaha Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya akan mengawasi pergerakan lintas sosial media mengenadi trending topic saat ini.

"Yang jelas prinsipnya kominfo mengawasi lalu lintas sosmed agar tranding topik selalu diawasi melihat apasih pergerakan pembicaraan masyarakat Jakarta pada hari ini. Apakah isu ahok itu lagi bagus atau tidak‎ kita tahu, kita punya mekanismenya di dalam yaitu Ditjen aplikasi komunika yang memantau apakah ada konten disosmed yang melanggar undang-undang ITE," ucapnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10/2016) siang.

Jika pihaknya menemukan pelanggaran dengan menyebar isu SARA dan pencemaran nama baik, lanjut Ferdinan, ia akan melakukan penyelidikan terhadap akun sosial media tersebut.

"Nantinya kita akan melakukan kerjasama dengan polisi mengenai pelanggaran ITE itu. Sehingga, kita bisa menaikan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya.

Lebih jauh, tambah Ferdinan, pihaknya juga memiliki Dirjen Hukum Informasi dan Komunikasi Publik yang lebih fokus memantau isu-isu publik saat ini. Hal ini dilakukan agar mengetahui apa yang tengah menjadi perbincangan masuarakat Jakarta saat ini.

"Makanya kami meminta kepada tiga pasangan untuk menyertakan juga akun sosmed resminya, sosmed pendukung resminya yang nantinya bisa kami awasi kalau ada orang yang menjelek-jelekan‎ pasangan lain kita akan tindak," pungkasnya.
0 Komentar