Kamis, 29 September 2016 14:40 WIB

Anies-Sandi Setor LHKPN ke KPK

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengaku bahwa ia bersama Sandi menyetor LHKPN sebagai salah satu bentuk ikhtiarnya untuk membangun pemerintahan yang bersih, tidak korupsi dan menjadi pemimpin yang akuntabel.

"Mas Sandi dan saya ingin membuat Jakarta makin bersih. Kita akan teruskan segala sesuatu yang baik saat pemerintahan Pak Basuki, termasuk di dalam menurunkan praktik-praktik korupsi. Kita juga akan membangun sistem yang lebih baik," ujar Anies di Gedung KPK, Kamis (29/9/2016).

Sementara itu, Sandiaga Uno yang datang bersama Anies menambahkan bahwa menyetor LHKPN untuk mendukung tata kelola pemerintahan dari proses yang sangat transparan dan akuntabel.

"Hari ini langkah pertama kita untuk menetapkan Jakarta lebih baik lagi, punya semangat untuk menghadirkan Government yang di tata kelola yang baik dan pelaporan keuangan yang akuntabel," timpal politikus Gerindra ini.

Terkait berapa jumlah harta Anies-Sandi yang dilaporkan ke KPK, Sandi menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

"Mengenai jumlah harta, kita sudah berbicara ke depan. Di dalam masih berproses, kita hormati prosesnya. Nanti KPK yang akan melaporkan ke KPU dan dilaporkan bersama-sama," tandas Sandi.
0 Komentar