Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Puluhan ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait kebijakan pengupahan, dan tax amnesty (pengampunan pajak) yang diterbitkan pemerintah.Aksi tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, dan akan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB. Mereka terus berorasi dan menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka dikawal oleh seribuan polisi."Ahok hanya gubernur tukang gusur. Tolak upah murah di DKI," ujar salah seorang orator dari atas mobil, Kamis (29/9/2016).Sekira pukul 10.30 WIB, masa aksi mulai bergerak menuju kawasan Patung Kuda. Setelah itu mereka akan bergerak ke Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Merdeka, Mahkamah Agung (MA), dan kantor Komisi Anti Rasuah (KPK).Sekjen KSPI, Muhamma Rusdi mengatakan tujuan dilakukannya aksi damai tersebut adalah untuk menuntut kenaikan upah minimal Rp 650 ribu secara nasional dan pencabutan undang-undang tax amnesty."Yang kami tuntut adalah pertama secara naisonal kami minta pemerintah mencabut PP Pengupahan No.78, yang menurut kami bertentangan dengan UU No.13 tentang Ketenagakerjaan," ujar Rusdi.Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana memperkirakan jumlah buruh yang akan melakukan demonstrasi tersebut berjumlah sekira 15.000 hingga 20.000 orang, dan akan berkumpul di Balaikota DKI dan parkiran IRTI monumen nasional."Silakan melakukan aksinya dengan beberapa kesepakatan yang telah kami sepakati sehingga tidak mengganggu hak publik masyarakat yang lainnya," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana.Pihak kepolisian sampai saat ini masih bersiaga untuk mengawal jalannya aksi tersebut agar tidak menyimpang dari ketentuan yang sudah disepakati antara KSPI dan kepolisian.