JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ribuan buruh yang berunjuk rasa di Ibukota, Kamis (29/9/2016), menuntut pemerintah mencabut undang-undang tax amnesty.Buruh menyebut, pengampunan pajak tersebut hanya menguntungkan pengusaha, sebaliknya merugikan masyarakat, khususnya buruh.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh tak pernah absen membayar pajak. Tetapi, pengusaha dan pengemplang pajak malah diampuni."Bagi buruh undang-undang Tax Amnesty ini mencederai rasa keadilan buruh, buruh taat bayar pajak tapi orang-orang kaya, korporasi, pengusaha hitam, orang-orang pemilik modal besar diampuni pajaknya," kata Said dalam orasinya di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.Said mengatakan, puluhan tahun buruh membayar pajak dan sudah puluhan tahun pula mereka tak membayar pajak. Tetapi, pemerintah mengampuni mereka. Tapi, pajak buruh tak diampuni.Karena itu, Said mengkritisi pengampunan pajak tersebut. "Justru yang diampuni itu ada dana kejahatan dan korupsi," kata dia.(i)