Rabu, 28 September 2016 14:27 WIB

2016, UPPD Kecamatan Ciracas Targetkan Penerimaan Pajak Rp 58,9 M

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)  Kecamatan Ciracas Posman Sitorus mengatakan penerimaan pajak dari reklame serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menargetkan hingga sebesar 58,9 miliar per tahun.

"Kami targetkan untuk tahun 2016, sebesar Rp 51,3 miliar dari penerimaan PBB, seperti restoran serta ruko. Sementara, dari pajak reklame targetnya sebesar Rp 7,6 miliar," ujar Posman, saat dihubungi, Rabu (28/9/2016).

Posman menjelaskan hingga September 2016 ini, penerimaan pajak reklame sudah terkumpul sebesar Rp 7,5 miliar atau setara dengan 99,1 persen dari target sebesar Rp 7,6 miliar.

"Sementara itu, untuk PBB sampai bulan September ini, kami baru menarik pajak sebesar Rp 42,9 miliar dari target 51,3 miliar atau sekira 83,79 persen," ujar Posman.

Posman mengatakan pemasukan pajak reklame dan PBB terbesar berasal dari wilayah kelurahan Cibubur, Jakarta Timur.

"Hal tersebut karena wilayah Cibubur merupakan kawasan niaga yang ruko maupun restoran," pungkasnya.
0 Komentar