Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan misteri celana robek yang dipakai terdakwa Jessica Kumala Wongso saat kejadian tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.Jessica mengaku tak sadar jika celananya robek saat kejadian tersebut. Menurutnya, celana itu sobek saat naik ke mobil suami Mirna, Arief Soemarko, ketika ingin mengantarkan Mirna ke RS Abdul Waluyo."Dan, saya sadar baru pas pulang, dan esok harinya kata pembantu saya robek. Saya bilang bilang buang saja," jelas Jessica dalam persidangan kopi bersianida di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).Salah satu JPU, Ardito Muwardi menanyakan mengapa celananya dibuang dan tidak dijahit."Kenapa gak dijahit," tanya jaksa."Wah, celana saya banyak, pak," canda Jessica.Sebelumnya diketahui, sidang 'kopi sianida' kembali digelar. Dalam sidang ke-26 kopi sianida ini, mengagendakan pemeriksaan terdakwa Jessica.Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari 2016.Jessica didakwa melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.