Selasa, 27 September 2016 22:51 WIB
Laporan Bili Achmad
JAKARTA,Tigapilarnews.com- Dalam upaya menormalisasi kali Ciliwung, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan dipastikan melakukan penggusuran bangunan yang berada di bantaran Kali Ciliwung RW 09, 10, 11, 12 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (28/09/2016).
Sebelumnya, surat peringatan (SP) telah dilayangkan sebanyak tiga kali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, yaitu SP I pada 30 Agustus 2016, SP II pada 7 September 2016 dan SP III pada 20 September 2016.
Rencananya Pemkot akan mengerahkan 550 personel gabungan yang terdiri Sudin Perhubungan dan Transportasi untuk mengatur rekayasa di sekitar area terdampak. Sudin Kebersihan untuk mengelola puing-puing dari rumah yang akan ditertibkan, personel kesehatan dari Puskesmas Tebet, PLN, Satpol PP, TNI, dan kepolisian.
Sebanyak tiga alat berat dari BWSCC akan diturunkan untuk membantu penertiban. Saat ini tercatat sudah 313 keluarga selama periode Agustus sampai September yang telah pindah ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek di Jakarta Timur.
Ditambah dengan 97 keluarga yang sudah lebih dulu direlokasi Januari kemarin, total ada 410 keluarga yang telah menempati rusun Rawa Bebek.
Sedangkan warga yang belum atau tidak mengambil rusun berjumlah 70 keluarga (54 ada nomor bidang, 16 tidak ada).
Namun penggusuran tersebut tidak berlaku untuk warga yang memiliki sertifikat (dari 13 bidang yang seluruhnya terletak di RW 010 terdapat 11 sertifikat), yang saat ini bukti sertifikatnya sudah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diproses lebih lanjut.(exe/ist)