Laporan: Bili AchmadJAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasubdit Pembinaan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Arfi Hatim menepis rumor ihwal adanya pejabat negara yang bisa naik haji tanpa harus mengantre bertahun-tahun."Saya dapat pastikan itu tidak ada," tandas Arfi, dalam acara diskusi publik bertajuk: ‘Jalan Berduri Menuju Tanah Suci’ di Restoran Es Teller 77, Jalan Adityawarman No.61, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).Arfi menyebut bahwa pejabat maupun siapa pun harus sesuai dengan prosedur administrasi yang benar untuk berangkat naik haji.Sekaligus Arfi memastikan para pejabat yang naik haji semuanya sesuai dengan prosedur pada umumnya."Semua sesuai administrasi, semua sesuai prosedur. Kami punya kuota haji jadi siapa pun sama tetap mengantre," ungkap Arfi.Namun, Arfi kembali mengingatkan bahwa kuota haji dibagi menjadi dua bagian, yaitu kuota haji reguler dan kuota haji khusus."Ada dua bagian, dari kedua bagian tersebut yang tidak perlu mengantre itu yang melalui haji khusus, di mana biasanya itu petugas haji yang ikut pergi guna memberikan pelayanan kepada jamaah haji di sana," imbuhnya.