Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Beredar sebuah gambar foto di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memegang spanduk dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat (Djarot).Dalam gambar foto spanduk tersebut disertai tulisan yang menyebut pasangan kepala daerah petahana sudah melanggar aturan dan menyalahgunakan jabatannya sebagai petahana dengan mengerahkan aparat pemerintah daam berkampanye.
"Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, SUDAH LANGGAR ATURAN. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?," demikian tertulis dalam foto yang beredar, Rabu (21/9/2016).Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon membantah bahwa adanya kampanye terselubung.Jupan menyebut pihaknya justru melakukan pencopotan spanduk tersebut."Ini aslinya. Kami melakukan pencopotan, bukan pemasangan (spanduk)," ujar Jupan saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2016).