Rabu, 21 September 2016 15:59 WIB
"Baru juga diumumkan 18 September 2016, belum resmi daftar dan jadwal kampanye, SUDAH LANGGAR ATURAN. Sejak kapan Satpol PP malah pasang spanduk kampanye? Biasanya Satpol PP itu tugasnya tertibkan dan turunkan spanduk kampanye yang langgar aturan keindahan kota. Mana Bawaslu/Panwaslu? Apa sudah disuap Ahok?," demikian tertulis dalam foto yang beredar, Rabu (21/9/2016).Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon membantah bahwa adanya kampanye terselubung.Jupan menyebut pihaknya justru melakukan pencopotan spanduk tersebut."Ini aslinya. Kami melakukan pencopotan, bukan pemasangan (spanduk)," ujar Jupan saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2016).