JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang meminta kasus mantan Ketua DPD RI Irman Gusman tak diperlebar dengan nuansa politis.Oso, sapaan akrab Oesman Sapta, mengimbau agar semua pihak menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jangan diperluas dan diperlebar," kata Oso di Gedung DPR, Rabu (21/9/2016).Senator asal Kalimantan Barat ini pun menyerahkan persoalan Irman Gusman kepada DPD RI soal tata tertib aturan kelembagaan, pasca diberhentikannya Irman sebagai Ketua DPD RI."Biarkan DPD itu," imbuhnya.KPK menetapkan mantan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Ia disangkakan menerima suap dalam kasus pengurusan kuota gula impor.Irman tertangkap tangan oleh penyidik KPK bersama tiga orang lainnya yakni XSS selaku direktur utama CV SB, istri XSS yakni MMI, dan WS yang juga adik XSS di rumah dinas Irman Gusman di kompleks Widya Chandra, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2016) dini hari.