Laporan: Rachmat KurniaBEKASI, Tigapilarnews.com - Unit Reserse Polsek Tambun menggerebek penjual obat jenis Excimer di Toko Obat dan Kosmetik Natari, Kampung Pisangan, RT 04/RW 05, Desa Satria Jaya, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Senin (19/9/2016) malam.Obat ini sejatinya untuk penderita psikopat dan harus menggunakan resep dokter, tetapi dijual bebas oleh toko obat tersebut."Sejauh ini pemilik toko sedang diinterogasi dan sedang dilakukan pengembangan. Dari mana dia dapat obat tersebut, masih kami dalami," ujar Kapolsek Tambun Kompol Puji Hardi, Selasa (20/9/2016), melalui sambungan telepon.Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Tambun menyita empat ratus butir obat Excimer dari toko obat tersebut.