Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas, menganggap kasus penangkapan yang menimpa Ketua DPD RI Irman Gusman oleh penyidik KPK lantaran dugaan korupsi pengurusan kuota impor gula sangat menyedihkan dan perihatin."Ini sangat tragis dan menyedihkan yah, karena di tengah menguatnya tuntutan DPD memperluas kewewenangannya mengingat selama ini DPD terkesan hanya ditempatkan sebagai aksesoris demokrasi, mencuat berita anggota DPD ditangkap KPK," ujarnya Minggu (18/9/2016).Dengan adanya OTT ini Robikin mengatakan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi dan akan terus mendukung KPK dalam memberantas terpidana korupsi termasuk OTT yang dilakukan KPK saat ini."Kami meminta kepada KPK agar dilakukan pemiskinan menyeluruh terhadap koruptor dan juga kami ingin para koruptor dijatuhi hukuman mati setelah melalui proses peradilan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengurusan kuota impor gula yaitu, Irman Gusman (IG) yang diketahui sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Direktur CV SW inisial XSS, MMI, dan FZL.Dalam OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut telah memperkuat bukti bahwa tindakan korupsi yang merupakan extraordinary crime ini masih menjadi ancaman serius terhadap kesejahteraan rakyat terutama rakyat miskin.