Laporan: Yanti MarbunJAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pria berinisial NH (28) harus berurusan dengan Polsek Menteng lantaran sering memasok narkotika jenis sabu kepada mahasiswa di kawasan Senen, Jakarta Pusat.Kasubnit Narkoba Polsek Metro Menteng AKP Asep Suparman mengatakan, kejadian tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba kepada mahasiswa, Kemudian petugas berpura-pura sebagai mahasiswa dan memesan barang haram tersebut kepada pelaku."Setelah datang pelaku langsung kami tangkap, diamankan barang bukti sabu seberat 18,98 gram yang disimpan dalam saku celana," ujar Asep, Jumat (16/9/2016).Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng Kompol Ronalda Purba mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku NH"ya saat ini petugas sedang lakukan penyidikan, siapa saja yang terlibat dengan bisnis barang haram itu,"jelasnyaAtas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara.