Kamis, 15 September 2016 06:27 WIB

BPJSTK Wajibkan Mitra dan Vendor Tanda Tangani Pakta Integritas

Editor : Yusuf Ibrahim

Laporan Bili Achmad


JAKARTA,Tigapilarnews.com- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) tanda tangani perjanjian kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai komitmen pemberantasan Korupsi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (14/09/2016).


Direktur utama BPJSTK, Agus Susanto, mengatakan MoU ini merupakan bentuk komitmen institusinya melakukan pencegahan korupsi dengan terintegrasi dengan KPK langsung.


"Aktivitas pencegahan juga sudah kami lakukan dengan optimal melalui penerapan good governance pada semua bidang, seperti pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui proses e-procurement untuk menekan munculnya potensi fraud," tutur Agus.


Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sistem integritas nasional dengan pendekatan budaya kerja dan spirit memakmurkan negeri, serta pengendalian gratifikasi di lingkungan BPJSTK.


Tak hanya itu, BPJSTK juga mewajibkan seluruh mitra dan vendor sebelum memulai kerja sama dengan BPJSTK untuk menandatangani pakta integritas.


Dirinya juga menambahkan bahwa apabila masyarakat dimintai suatu imbalan mengatasnamakan BPJSTK maka dapat melaporkan langsung kepada dirinya.


"Silakan hubungi saya langsung ke nomor selular pribadi saya kalau hal-hal tersebut terjadi," lanjut Agus.


Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyampaikan penandatanganan Mou tersebut haurs disertai komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi bukan hanya sekedar seremonial semata.


"Sehari-hari harus dilakukan. Pimpinan harus kasih contoh dengan membangun sistem yang transparan," tegas Agus Rahardjo.(exe/ist)


0 Komentar