JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI menyatakan Sebanyak 164 ribu wajib KTP di DKI Jakarta masih belum melakukan perekaman data KTP Elektronik (e-KTP). Sosialisasi terus dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI."Yang belum agar sesegera mungkin melakukan perekaman diseluruh kantor layanan dukcapil seluruh wilayah Jakarta," ujar Kadis Dukcapil Edison Sianturi , Rabu (14/9/2016).Menurut Edison, saat ini wajib KTP yang tercatat di Ibukota ada 7,43 juta jiwa. "Kita harap bisa tuntas jadi nanti sisanya hanya perekaman warga yang berumur 16 tahun menjadi 17 tahun," katanya.Edison mengatakan, sebagian besar warga yang belum melakukan perekaman dikarenakan berada di luar DKI atau di luar negeri. Hal inilah yang menjadi hambatan tuntasnya melakukan perekaman e-KTP."Tapi kalau soal target, DKI sudah melebihi dari acuan data awal sebanyak 6,7 juta di tahun 2013. Saat ini sudah kita rekam sebanyak 7,2 juta penduduk, target kita harus tuntas," tandasnya.