Senin, 12 September 2016 11:45 WIB

Hari Raya Idul Adha, Sistem Ganjil Genap Tak Berlaku

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dimomen hari raya Idul Adha ini aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan. Kebijakan ini akan berlaku kembali pada Selasa (13/9/2016) besok.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, sistem ganjil genap tidak berlaku pada saat hari Sabtu dan Minggu. Selain itu aturan juga tidak berlaku saat libur nasional.

"Iya betul hari ini tidak berlaku. Karena masuk ke libur nasional," kata Sigit, saat dihubungi, Senin (12/9/2016).

Lanjut Sigit, kebijakan ini akan berlaku seperti sediakala pada Selasa (13/9) esok. Kendati demikian pengendara diminta untuk berhati-hati dan tetap waspada dalam mengendarai kendaraan.

"Kami imbau agar pengendara tetap waspada dan mentaati aturan yang ada," tandasnya.
0 Komentar