Kamis, 08 September 2016 18:58 WIB

Usai Dihentikan Operasionalnya, RS MMA Terus Berbenah

Editor : Danang Fajar
Laporan : Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com -- Sejak 5 September lalu Rumah sakit Menteng Mitra Afia sudah dicabut izin operasionalnya oleh pihak Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pasalnya ada beberapa prosedur prasyarat untuk keberlangsungan Rumah Sakit yang belum sesuai.

Kepala Humas Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Dr. Reza Aditya menjelaskan, setelah adanya Sp3 pihak internal terus melakukan perbaikan prosedur RS MMA untuk keberlangsungan rumah sakit tersebut

"Sarana dan prasarana belum sesuai, hari ini kita bertemu lagi dengan pihak Dinkes Pemprov DKI,"tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2016)

Pasca dihentikannya operasional RS MMA saat ini seluruh pasien baik itu pasien rawat inap, maupun itu pasien rawat jalan kini dirujuk untuk berobat di RS lain yang tidak jauh dari lokasi RS tersebut.

"Yakni RS M Ridwan Ra'is, RS MH Thamrin, dan RS PGI Cikini,"paparnya

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menutup RS MMA, Jakarta Pusat. Hal itu, karena ada beberapa prosedur dari RS itu yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

"Ada izin yang tidak sesuai, ada juga masalah limbah dan sebagainya," ujar Kepala Dinkes DKI Jakarta, Koesmaedi.
0 Komentar