Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi E DPRD DKI yang membidangi kesehatan, Pantas Nainggolan, mengaku belum mendapat informasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta soal penutupan Rumah Sakit Menteng Mitra Afia, Jakarta Pusat."Secara spesifik kita belum begitu memahaminya, karena belum mendapat laporan dari dinkes. Nanti kita akan tanyakan lebih lanjut ke dinas kesehatan," ujar Pantas di Gedung DPRD DKI, Kamis (8/9/2016).Walau demikian, Pantas mendukung langkah Pemprov DKI untuk menindak rumah sakit yang tidak sesuai aturan."Ya memang peran pemerintah menindak rumah sakit yang tidak sesuai perizinan. Kalau ada yang tidak sesuai, kewenangan pemerintah untuk mencabut izinnya. Itu konsekuensi. Karena pemerintah menegakkan aturan permenkes. Kalau tidak taat aturan dicabut izinnya," ungkapnya.Sementara itu, ia menerangkan apabila di RS tersebut masih terdapat pasien, mereka dipastikan akan dipindahkan, dan mendapat perawatan dari RS yang ditunjuk."Kalau pasien bisa lah dirujuk, jangan juga pasien jadi mati gara-gara dicabut izinnya. Tapi mungkin kalau karyawan ya sepenuhnya jadi tanggung jawab yang mengangkat dia," pungkasnya.Sebelumnya, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Mery Hotma, mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai penutupan Rumah Sakit Menteng Mitra Afia di Jakarta Pusat.Namun, dirinya akan menindaklanjuti kasus penutupan RSMMA dan berencana akan memanggil Dinas Kesehatan untuk membahasanya."Kita belum begitu tau ceritanya seperti apa, tapi nanti kita coba panggil Dinas Kesahatan untuk didiskusikan dulu seperti apa," ujarnya kepada Tigapilarnews.com, Kamis (8/9/2016).