Rabu, 07 September 2016 14:55 WIB

Komjen BG Bisa Perluas Kewenangan BIN

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat sambutan baik dari berbagai pihak

Dalam diskusi yang diselenggarakan Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016), salah satunya membahas mengenai diperlukannya perubahan untuk keberhasilan kinerja BIN kedepan dalam kepemimpinan Komjen BG dengan adanya perluasan kewenangan BIN

Karyono wibowo, peneliti Indonesian Publik Institut menjelaskan sejalan dengan tantangan intelijen yang semakin besar diperlukan perluasan kewenangan BIN.

"Ada penambahan kewenang tetapi terbatas. Koordinasi sangat lemah antara pihak polri dan BIN. Kurang koordinasi sehingga banyak kecolongan," tutur Karyono, Rabu (7/9/2016).

Karyono melanjutkan perluasan kewenangan yang dimaksudkan supaya koordinasi antara BIN dengan instansi lain diperkuat.

"Saya beri saja contoh mengenai ledakan bom teroris. Pihak BIN telah memberikan laporan, tapi tidak ada dideteksi dini dari pihak Polri. Kami ingin dalam contoh ini perluasan kewenangan yang dimaksudkan adalah anggota BIN diperbolehkan untuk menangkap sementara kemudian kami akan menyerahkan kepada pihak Polri untuk proses pemeriksaan. Jadi akan ada koordinasi yang baik,” ujar Karyono.

 
0 Komentar