Selasa, 06 September 2016 06:20 WIB

Pemkot Jakarta Utara Tempeli Penunggak Pajak dengan Stiker

Editor : Yusuf Ibrahim
Laporan Ryan Suryadi


JAKARTA, Tigapilarnews.com- Untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melalui Sudin Pelayanan Pajak melakukan penempelan stiker di tempat tempat usaha para penunggak pajak.


"Hal tersebut sengaja kami lakukan agar mereka tergerak untuk melunasi hutang pajaknya, " kata Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah, di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (05/09/2016).



Dari tujuh lokasi yang hari ini dijadwalkan akan dilakukan penempelan stiker, Selkiansyah mengatakan jenisnya adalah restoran, hotel, tempat hiburan dan parkir.


"Tetapi kita terus pantau, kalau dalam perjalanannya mereka sudah bayar, atau punya niat akan membayar, dengan surat peryataan maka penempelan akan kita tinjau ulang," ucap Selkiansyah.




Dalam penempelan stiker kali ini, Selkiansyah mengatakan jika pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP, Bagian Tapem, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, Camat dan Lurah.


"Seandainya setelah penempelan masih juga tidak direspon, akan ditindaklanjuti oleh Satpol PP, Sudin Pariwisata dan Kebudayaan, dan PTSP, di mana proses perizinan mereka akan dievaluasi ulang," tutup Selkiansyah.(exe/ist)

0 Komentar