Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA,Tigapilarnews.com - Ratusan Sopir, Mekanik dan bagian administrasi yang pernah bekerja di PT Trans Batavia melakukan aksi demo di Jalan Perintis, Kemerdekaan, No 1, Pulomas, Jakarta Timur.Koordinator aksi Ilhamsyah mengatakan, bahwa demo yang dilakukan para massa aksi tersebut menuntut hak pekerja yang tidak dibayarkan oleh pihak PT Trans Batavia selaku Konsorsium."Mereka di PHK, dan hak-hak mereka tidak dibayarkan, seperti bulan Maret lalu, itu hanya dibayar 20 persen gaji, April 10 persen, dan pada bulan Juni di PHK," ujarnya, Kepada Tigapilarnews.com, Senin (5/9/2016) siang.Dirinya menambahkan sebanyak 400 orang pekerja terkena PHK, hal tersebut tidak terlepas dari Peraturan Gubernur DKI no 17 tahun 2015 Pasal 3 ayat 5 tentang pengadaan jasa layanan angkutan umum Trans Jakarta."Ada Pergub no 17 tahun 2015 yang dikeluarkan oleh Ahok, berlaku pada bulan Januari pihak PT Trans Batavia tidak lagi berkerjasama dengan konsorsium jadi bisa secara individu mengurus, sehingga PT Trans Batavianya sudah di tarik, mereka meninggalkan begitu saja, karena kami perintis," tambahnya.Dirinya menjelaskan selain menuntut hak para pekerja yang terkena PHK, pihaknya juga melakuklan konsolidasi dan kedepannya akan melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta."Kedepannya kita akan melakukan aksi ke Balai kota, karena hal tersebut bisa terjadi akibat adanya Pergub DKI no 17, dan kami juga meminta Gubernur DKI Jakarta Ahok untuk bisa membantu menyelesaikan masalah ini," jelasnya.