Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Guna mengedukasi masyarakat yang kurang paham sistem pemilu khususnya untuk segmen masyarakat pra pemilu, pemilih pemula, perempuan, penyandang disabilitas dan masyarakat marjinal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencanangkan pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP).KPU sangat menekankan penyebaran RPP ini. Pasalnya, RPP sangat penting untuk penyebaran edukasi pemilu kepada masyarakat yang kurang paham.Ketua KPU, Juri Ardiantoro mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk membangun sistem-sitem informasi dalam rangka memenuhi kebutuhan publik untuk mengakses berbagai informasi dan memperoleh data yang dibutuhkan."Inilah perwujudan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu," ucapnya di Kantor KPU RI, Senin (5/9/2016)."Pemilu tang berinegritas tidaklah hanya terkait dengan integritas penyelenggara. Hal ini dipengaruhi juga okeh integritas peserta pemilu dan pemilih," sambungnya.Karena itu, pihaknya menargetkan berdirinya 100 RPP hingga tahun 2017 yang disebar diseluruh daerah Indonesia."Hal ini untuk mengedukasi masyarakat agar paham sistem pemilu dan mudah mendapat informasi," pungkasnya.Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) hari ini mengadakan launching beberapa sub-programnya diantaranya RPP (Rumah Pintar pemilu), JDIH (Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum), LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), SIMPAW (Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antar Waktu DPR, DPD, & DPRD), e-training PPID (Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi), dan Pencanangan Zona IntegritasAcara launching tersebut dimulai pukul 09.00 di Halaman Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol No.29, Menteng, Jakarta Pusat. Acara tersebut diawali dengan permainan alat musik Betawi dari SDN 01 Menteng, Senin (5/9/2016)Dari pantauan dalam launching itu hadir KPK, KemenPAN-RB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP, Komisi Informasi, KPU se-Provinsi DKI jakarta, Partai Politik, siswa-siswi Pemilih Pemula, LSM, & Ormas