Laporan: Rizky AdytiaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Asosiasi Pilot Lion Group (APLG) melaporkan manjemen maskapai Lion Air ke Polda Metro Jaya terkait dengan dengan pemberangusan serikat pekerja (union busting), dan pemberhentian hak kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.Wakil Ketua Serikat Pekerja APGL Kaptain Hasan Basri menjelaskan laporan ini, adalah butut rasa kekecewaan karyawan selama beberapa bulan terhadap manajemen Lion Air."Kami di-PHK secara sewenang-wenang tanpa ada kejelasan kesalahan apa yang kami perbuat," ungkap Hasan di Polda Metro Jaya, Rabu (31/8/2016) malam.Menurut Hasan, manajemen Lion Air telah mengintimidasi beberapa karyawan dari anggota serikat pekerja pilot Lion Air."Pemberangusan serikat pekerja ini namanya. Kami diintimidasi, angota-angkota serikat pekerja diintimidasi seperti di rumah kan atau di-standby kan selama 3-4 bulan," tandas Hasan.