JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kapolri Jenderal Tito Karnavian hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus DPR tentang revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.Dalam pertemuan tersebut, Tito menjelaskan berbagai hal yang berkaitan kasus terorisme, termasuk penangkapan anggota jaringan pelaku teror.Menurut dia, pelaku teror justru akan menangis apabila ditangkap aparat dalam kondisi hidup. "Penangkapan hidup, mereka menangis. Kalau bom dan senjata, ditangkap hidup-hidup nangis karena hilang kesempatan masuk surga," ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/08/2016).Menurut dia, pelaku teror merasa mendapatkan pahala besar jika berhasil membunuh aparat hukum. Tito memberikan contoh serangan teroris yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu.Saat itu, lanjut dia, pelaku membawa bom di dalam tas. Bom itu rencananya akan diledakkan dengan alat pengatur waktu, sama hal yang terjadi pada kasus serangan bom bunuh diri di Gereja Santo Yosef, Medan belum lama ini."Tapi dia ledakkan sendiri, dia mau bunuh diri," kata mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror itu.Di hadapan anggota Pansus, Tito menjelaskan tentang data tewasnya 121 pelaku teror. Tito menjelaskan, tewasnya pelaku‎ teror bukan keinginan aparat penegak hukum."Bukan kita mau, tapi risiko besar, bukan maunya kita, kayak kasus Thamrin tembak-menembak. Kita maunya mereka menyerahkan diri," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.(exe/ist)