Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Menjelang proses penggusuran, pihak Kecamatan Tebet, memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada seratusan warga yang tinggal di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016) malam.Camat Tebet Mahludin mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Polsek Tebet memberikan SP-1 kepada warga yang tinggal di sekitar 168 bidang di bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Bukit Duri.Hal itu dilakukan lantaran sebelumnya warga di RW 09, RW 10, dan RW 11 sudah direlokasi ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur."Yang diberikan SP-1, adalah sesuai bidang yang akan dinormalisasi," ujar Mahludin saat dihubungi Tigapilarnews.com, Rabu (31/8/2016) pagi.Mahludin menuturkan setelah memberikan SP-1, pihak Pemkot Jakarta Selatan akan memberikan SP-2, SP-3 hingga Surat Perintah Bongkar (SPB)."SP-2 diterbitkan setelah 7 hari dari SP-1. Setelah itu SP-3 sekira 1 hari dari SP 2. Baru nanti kami bongkar," jelas Mahludin.Hingga kini, Mahludin sendiri belum bisa memastikan kapan Pemkot Jakarta Selatan melakukan akan melakukan pembongkaran.Yang pasti, kata Mahludin, ada sebanyak 150 warga sudah pindah ke Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur.