Laporan : Bili AchmadJAKARTA,Tigapilarnews.com - Sekitar 600 pegawai Telkom yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) guna menolak PP 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.Melalui Koordinator aksi, Wisnu Adhi meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah imperialisme lewat regulasi serta menyuarakan penolakan terhadap PP Nomor 52 tahun 2000 dimana menyebutkan penurunan tarif interkoneksi."Kami menolak PP nomor 52 tahun 2000, PP tersebut hanya menguntungkan dan berpihak pada operator asing yang beroprasi di Indonesia, maka kami minta Presiden Jokowi mendengarkan suara kami," tegas Wisnu saat berorasi di depan pintu DPR/MPR, Selasa (30/8/2016).FSP BUMN meminta, DPR dapat melindungi BUMN dari kepentingan asing, dimana penurunan tarif interkoneksi adalah langkah Menkoinfo untuk mencari popularitas dengan cara merugikan negara dan menguntungkan operator asing."Kami siap hadapi penjarah aset bangsa sampai titik darah penghabisan. Menkoinfo jangan lindung parasit, kami juga tolak revisi PP 52/53-2000 Menkoinfo Jangan lindungi parasit operator yang gak sangup investasi cabut izinnya." Lanjut WisnuLanjut, FSP BUMN menilai pemerintah harus bisa melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia."Mari kita jaga harkat dan martabat bangsa dari imperialisme. Kehadiran kita disini mewakili SP Telkom dr berbagai daerah namun hati kita satu Indonesia. Kita minta kepada wakil rakyat untuk mendengar dari aspirasi kita. Kita tidak mau ada orang asing dengan memakai orang kita untuk menjadi pengkhianat dan mengerogoti pendapatan negara," tandas dia.