Senin, 29 Agustus 2016 11:39 WIB

Saksi: Mirna Tewas Sebelum Tiba di RS Abdul Waluyo

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Saksi dari RS Abdul Waluyo, dr Prima Yudho dalam persidangan Jessica Kumala Wongso mengungkapkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit (dead on arrival).

Kepastian itu didapat pihak rumah sakit setelah memeriksa denyut nadi dan napas saat tiba di RS Abdul Waluyo pukul 18.00 WIB, pada 6 Januari 2016.

"Manusia kalau berhenti jantung dan napas itu sudah meninggal," ujar dr Prima di PN Jakarta Pusat, Senin (28/8/2016) pagi.

Namun, berdasarkan prosedur rumah sakit ketika Mirna tiba di RS Abdul Waluyo tetap mendapat pertolongan, yaitu pemasangan oksigen, infus dan Resusitasi Jantung Paru (RJP), dan pemasangan elektrokardiogram (EKG) guna memastikan kematian korban.

"Pasien dinyatakan meninggal secara medis pukul 18.30 WIB setelah melakukan serangkaian pertolongan, tapi secara materil korban telah meninggal dunia ketika sampai di rumah sakit, atau kami biasanya menyebut dead on arrival," ungkap dr Prima.

 
0 Komentar