Sabtu, 27 Agustus 2016 19:27 WIB

Kadernya Tersangkut Kasus Korupsi, Hanura Tak Akan Beri Bantuan Hukum

Editor : Danang Fajar
Laporan : Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Terkait dengan ditangkapnya Linggom F Toruan oleh Kejari Bekasi, Ketua DPC Hanura Kota Bekasi Syaherallayali atau biasa dipanghil Rai mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk memproses kasus ini.

"Kita serahkan semuanya ke hukum. Tetapi kami prihatin dengan kondisi yang dialami saudara Linggom, dan tentunya kami berharap, keluarga bersabar dengan kejadian ini," Rai, sabtu (27/8/2016) sore.

Lebih lanjut Rai mengatakan tidak akan memberikan bantuan hukum pada tersangka.

"Ini sebagai konsekuensi kader yang memang telah berbuat kesalahan, kami tidak akan memberikan pendampingan hukum," tegasnya

Diketahui Linggom dutetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan BBM sejak maret 2015 dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda RP 2 M.
0 Komentar