Laporan : Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Wacana naiknya harga rokok menjadi perhatian anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Meski nilai tukar tembakau lebih tinggi dibanding kelapa sawit, Misbakhun khawatir dengan dengan nasi petani tembakau."Tapi ini (tembakau) tidak merata dan musiman. Pada saat ada daya tawar tinggi, tapi mereka tidak bisa main panjang. Situasi ini yang membuat harga petani tembakau fluktiatif," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Sabtu (27/8/2016).Dengan adanya undang-undang (UU) pertembakauan, Misbakhun ingin harga tembakau daerah menjadi pembahasan serius. Tidak hanya permasalahan harga, Misbakhun mengungkapkan adanya varietas tembakau Indonesia yang dibudidayakan di Tiongkok."Kita ingin membentuk harga temabaku di daerah itu dibahas, termasuk melindungi varietas unggul tembakau kita. Itu membuat kita khawatir. Ini jadi perhatian kita. Termasuk kita ingin melakukan penguatan tembakau," katanya.UU pertembakauan juga dinilainya menjadi payung perlindungan bagi petani tembakau. Ie menegaskan jika harga rokok naik benar naik, jutaan pekerja industri rokok akan terancam."Kalo industri besar, mereka akan bertahan dengan kekuatan kapital. Makanya saya selalu menyampaikan berhati-hati dan menghitung cermat, kalo ada 3-5 pelaku industri rokok, berapa orang yang mereka pekerjakan?." pungkasnya.Wacana kenaikan harga rokok menjadi polemik nasional. Pemerintah ingin menekan jumlah perokok, namun sementara sekitar 90% cukai Indonesia berasal dari rokok.