Sabtu, 27 Agustus 2016 16:18 WIB

Menkeu Mau Pangkas Tunjangan Profesi Guru, DPR: Cek Dulu Dong...

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan pengecekan terkait alasan anggaran Rp 23 triliun over budgeting bagi tunjangan guru di Indonesia.

"Sudah kami klarifikasi, ke Menteri Keuangan untuk mengecek kembali. Apakah benar angka Rp 23 triliun itu tidak ada gurunya," kata Misbakhun di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016) petang.

Karena hal itu berbanding terbalik dengan temuannya di lapangan atas apa yang diperoleh oleh guru. Dikatakan Misbakhun, kini banyak para tenaga pengajar yang kerap tak memperoleh tunjangan.

"Karena saya yang baru saja selesai reses itu dapat keluhan dari para guru. Bahwa, mereka tunjangan profesi guru, dari Januari sampe Maret belom dibayar. Sampai Juni yang semester belom dibayar. Artinya apa, ada gurunya. Jadi tolong lebih cermat, lebih hati-hati. Angka Rp 23 triliun itu jangan dulu dikatakan sebagai kata-kata, fiktif semua," ungkapnya.

Jadi, dengan alasan tersebut, politisi Partai Golkar itu menegaskan kembali agar Sri Mulyani mencek ulang.

"Perlu cek, dan cek ulang. Apakah benar, karena keluhan di bawah mereka merasa belum dibayar. Mereka punya sertifikasi sebagai guru, dan lolos sertifikat. Mereka menjalankan tugasnya," pungkasnya.

Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pemangkasan tunjangan profesi guru sebesar Rp 23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Pemangkasan ini merupakan bagian dari penghematan transfer ke daerah sebesar Rp 70,1 triliun.

 
0 Komentar