Kamis, 25 Agustus 2016 15:31 WIB

Salah Baca BAP di Sidang Jessica, Saksi Ahli Minta Maaf

Editor : Hermawan
Laporan: Arif Muhmmad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com – Sordarme Purba, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan keterangan saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta dalam sidang kopi sianida di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Saksi ahli tersebut menyatakan Hani sempat merasakan pusing-pusing dan mual-mual selama tiga hari setelah mencicipi es kopi vietnam mengandung sianida.

"Hani masih pusing sampai tiga hari berdasarkan BAP. Jumlahnya berarti relatif banyak, hingga mampu mengakibatkan pusing," ucap Made dalam sidang Jessica di PN Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Namun keterangan tersebut langsung dipertanyakan oleh kuasa hukum Jessica. Yang menyebut keterangan saksi ahli tidak berdasar.

"Hani mengalami pusing dan mual selama tiga hari. Dasar ahli itu apa?," tanya Sordarme Purba kepada saksi ahli.

"Ahli berdasarkan BAP Hani," jawab Made.

Kuasa hukum pun kembali menegaskan tidak ada keterangan Hani merasa mual dan pusing selama tiga hari.

"Di dalam berkas perkara hasil pemeriksaan terhadap Hani tidak menemukan kelainan," tandas Sordarme.

Lalu, saksi ahli pun meminta JPU meminta membaca kembali BAP Hani. Dan, JPU pun beralasan dalam BAP Hani, dia hanya diperiksa tekanan darahnya di RS akit Abdi Waluyo, dan tidak diperiksa secara menyeluruh.

Kembali JPU membacakan ulang BAP Hani. Di dalam BAP hanya ada keterangan Hani merasakan efek reaksi akibat mencicipi sianida seperti pedas, panas dan agak pahit.

Mendengar keterangannya tidak ada di dalam BAP, saksi ahli pun meminta maaf di depan majelis hakim

"Saya salah baca yang mulia," ujar Made.

Lalu saksi ahli pun menjelaskan mengapa Hani tidak ikut tewas, padahal sama-sama mencicipi es kopi vietnam.

Made menjelaskan, apabila melebihi batas daya tahan tubuh manusia, racun sianida bersifat membunuh.

"Terpaparnya sianida itu sesuai dengan dosis yang ada, tergantung dari kondisi tubuh korban. Racun sianida ini bukan nilai pasti karena reaksi dari racun itu memiliki rentan sesuai dari buku tokiskologi," ucap Made.

Made mengatakan Mirna tewas karena sianida yang masuk ke dalam tubuhnya melebihi batas daya tahan tubuh manusia.

Sedangkan, rekan Mirna saat itu yang juga sempat mencicipi kopi Mirna, Boon Juwita alias Hani tidak ikut meninggal lantaran dosis dari racun di tubuhnya tidak menyebabkan kematian.

"‎Saksi lain tidak meninggal karena jumlah yang masuk tidak memberikan dosis yang membuat dirinya menyebabkan kematian," pungkasnya.

 
0 Komentar