Laporan: Evi AriskaJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengakui masih memiliki kendala menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017."Kendala yang KPU DKI hadapi itu banyak. Karena pendataan pemilih di Jakarta cukup banyak, mobilitas cukup tinggi. Seperti pendataan daftar pemilih yang tinggal di apartemen, warga gusuran yang direlokasi. Bahkan warga Jakarta yang tinggal di lapas. Nanti pemilihan gimana, kami mesti pikirkan," jelas Sumarno, saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2016) siang.Selain itu, Sumarno mengaku e-KTP juga menjadi salah satu masalah KUPD DKI yang masih menjadi perdebatan oleh berbagai pihak.Sebab, keputusan Kemendagri meminta untuk setiap warga Jakarta yang ingin memilih harus memiliki e-KTP."Kalau keterangan dari dinas kependudukan, catatan sipil kan memang belum seluruhnya warga Jakarta punya e-KTP. Maka hal ini menjadi kendala kami juga. Karena basis KTP kami ini kan elektronik. Kalau kami menemukan ada yan belum punya e-KTP tetap kami catat, kami beri hak pilih, jangan sampai persoalan, ini kan hak asasi," ungkapnya.Oleh sebab itu, KPUD DKI menekanakan untuk hak asasi untuk memilih akan didata menggunakan hak pilihnya.Sementara itu, KPU DKI akan mulai melakukan pemuktahiran data atau pencocokan data pemilih pada 8 September sampai dengan 7 Oktober 2016.Hal itu dilakukan untuk mendata warga Jakarta yang memiliki hak suara pada Pilgub DKI 2017.