BEKASI, Tigapilarnews.com – Seorang anak bernama Darista Gisela (3) ditahan rentenir (lintah darat) sebagai jaminan lantaran orangtuanya belum bisa melunasi utangnya.Ayah Darista, Abadi Yelgulo (36) meminjam uang Rp 10 juta kepada rentenir bernama Novia Amelia sejak empat bulan lalu. Lantaran belum bisa melunasi, anak kandungnya ditahan rentenir sebagai jaminan."Saya pinjam uang Rp 10 juta dari Novia Amelia, tidak ada perjanjian kalau anak saya dijadikan jaminan utang. Namun, dia tetap bersikeras tidak mau mengizinkan saya bertemu dengan anak saya," ujar Abadi di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa (23/8/2016) malam.Abadi pun melaporkan peristiwa ini ke Polresta Bekasi Kota dengan tuduhan penyekapan anaknya."Hampir empat bulan lalu, anak saya disekap, sampai saat ini saya sebagai ayahnya tidak diizinkan bertemu sebelum melunasi utang sebesar Rp 10 juta," jelas Abadi.Awal mula terjadi penyekapan anaknya itu, Abadi menitipkan Gisela kepada Novia. Saat itu, dia bekerja ke luar kota. Abadi meminjam uang Novia sebesar Rp 10 juta.Namun setelah kembali ke rumah kontrakannya, di Jalan Saparua 12, RT 09/RW 10, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Novia tidak mengizinkan Abadi bertemu dengan anak kandungnya.Novia tidak mengembalikan Gisela kepada ayah kandung karena merasa telah mengurus anaknya selama empat bulan.Bukan hanya itu, Novia pun menyita harta benda Abadi yang ada di rumah kontrakannya."Padahal saya menjanjikan akan melunasi utang segera, tapi tidak diizinkan bertemu dengan anak saya," ungkapnya.Abadi mengenal Novia saat mengontrak rumah sejak dua tahun lalu. Abadi mengontrak di rumah milik Novia.Dia berharap, putri ketiga dari tiga bersaudara itu tidak mengalami penyiksaan dan trauma."Saya lapor polisi dan diterima dengan baik oleh penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Bekasi Kota," imbuhnya. (ist)