Selasa, 23 Agustus 2016 12:00 WIB

Walikota Jakut: PNS yang Memasuki Masa Pensiun Akan Dapat Pembinaan

Editor : Rajaman
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 350 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara yang akan memasuki masa pensiun tahun 2018 akan mendapatkan pembinaan.

Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi berharap PNS yang akan pensiun tersebut untuk segera mempersiapkan administrasi kepegawaiannya.

"Masih ada waktu 2 tahun lagi bagi yang pensiun di tahun 2018 untuk mengurus berkas administrasinya. Kalau tidak mempersiapkan persyaratan pengajuan pensiun pada waktunya maka bisa tidak terbit SK pensiunnya," ungkap Wahyu saat membuka kegiatan pembinaan PNS yang memasuki batas pensiun tahun 2018 di Ruang Bahari, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (23/8/2016).

Selain mengurus berbagai berkas administrasi kepegawaian, Wahyu juga memotivasi para PNS yang masuk batas usia pensiun yaitu 58 tahun untuk mempersiapkan mental yang kuat. Agar mempunyai bekal yang cukup ketika di berikan pembinaan sebelum pensiun nanti.

"Apa yang akan kita lakukan setelah purna tugas juga harus dipersiapkan. Harus punya keterampilan dan pengetahuan. Isilah dengan kegiatan yang bermanfaat di kesehariannya," tutur Wahyu.

Sementara itu, Kepala Kantor Kepegawaian Jakarta Utara, Azwar Saprani menghimbau kepada peserta pembinaan untuk memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber.

"Ini kesempatan silahkan bertanya jika ada sesuatu hal yang berkaitan dengan pengurusan administrasi kepegawaian. Perhatikan dari sekarang jangan sampai nanti masuk masa pensiun baru urus surat-suratnya," ujar Azwar.
0 Komentar