Minggu, 21 Agustus 2016 20:57 WIB

Modus Tunggak Cicilan, Polsek Cengkareng Tangkap Curas

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com – Polsek Cengkareng membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curas) di kawasan Palem Mutiara, Jalan Bundaran depan Hotel Aston RT 06/RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat .

Korban adalah Ripan (23), seorang karyawan swasta. Sementara, pelaku sebanyak tiga orang, yaitu Rian Say (19), Andre (28), dan Boy (30). Ryan tertangkap sedangkan dua temannya melarikan diri.

Kapolsek Cengkareng Kompol Eka Baastih mengatakan peristiwa itu terjadi, Sabtu (20/8/2016), sekira pukul 19.00 WIB. Pada saat itu, korban sedang mengendarai Suzuki Satria nopol F 6946 QM di kawasan Palem, Jakarta Barat.

Tiba-tiba korban dipepet dan diberhentikan laju sepeda motornya oleh pelaku bersama dua temannya berboncengan sepeda motor.

Pelaku mengaku kepada korban dari kantor leasing. Mereka mengatakan bahwa motor korban menunggak cicilan 3 bulan.

“Korban merasa beli motornya tunai dan ada BPKB-nya. Tapi, pelaku malah meminta STNK. Ketika dikeluarkan dari dompet, pelaku langsung merampas STNK motor korban berikut kunci kontaknya,” ujar Kompol Eka, Minggu (21/8/2016) malam.

Kompol Eka melanjutkan, usai merampas motornya, korban sempat dipukuli  para pelaku dan diancam akan dibunuh. Bahkan, korban sempat diajak berkeliling oleh pelaku dengan motornya hingga Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Di tengah perjalanan, pelaku mau menurunkan korban, tetapi korban tidak mau. Hingga akhirnya korban ditolong sekuriti. Satu pelaku berhasil ditangkap, dan dua lainnya melarikan diri dengan sepeda motor milik korban.

“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Kami menyita barang bukti motor Yamaha Vega nopol B 3279 BLB, dan HP Nokia Communicator milik pelaku. Kini, pelaku sudah ditahan di Polsek Cengkareng, dan petugas masih mengejar dua temannya yang melarikan diri,” pungkas Kompol Eka.

 

 
0 Komentar