Sabtu, 20 Agustus 2016 19:15 WIB

Obral Remisi Koruptor, Pengamat: Alasan Menteri Yasona Tak Masuk Akal!

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti mengritik kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengobral remisi kepada koruptor.

Alasan pemberian remisi untuk mengurangi beban lembaga pemasyarakatan (lapas) juga dianggap tidak masuk akal.

Menurut Bivitri, remisi koruptor bukan solusi mengatasi kelebihan kapasitas lapas. Sebab, menghubungkan kelebihan kapasitas Lapas dengan pemberian remisi koruptor sangat tidak relevan.

"Solusinya bukan dengan memberikan remisi," ujar Bivitri, Sabtu (20/8/2016).

Dia menyayangkan Yasonna mengaitkan remisi dengan kelebihan daya tampung lapas.

"‎Sangat tidak layak keluar dari mulut menteri. Seharusnya lebih baik (lagi) argumennya," ujarnya.

Dia menambahkan, salah satu solusi untuk menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas lapas adalah melalui pemidanaan alternatif.

Kemenkumham bakal mengobral remisi koruptor melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
0 Komentar