Laporan : Bili AchmadJAKARTA, Tigapilarnews.com – Ahli psikiatri RSCM, dr Natalia Widiasih Rahardjanti menyampaikan kesimpulan atas pemeriksaan kesehatan kejiwaan barista Kafe Olivier, Rangga, di sidang Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016)."Rangga tidak ditemukan gangguan jiwa berat. Informasi yang diberikan Rangga reliable, dan dapat dipercaya, kemudian Rangga cakap secara mental secara hukum, tidak didapatkan faktor resiko, tidak ada gambaran kepribadian antisosial, serta tidak ada ketergantungan zat terlarang," jelas dr Natalia dalam sidang Jessica di PN Jakpus, Kamis (18/8/2016).Memang yang menjadi subjek pemeriksaan oleh tim saksi tidak hanya terdakwa Jesicca Kumala Wongso tapi juga Rangga dan Agus Tri.Sebelumnya diketahui, saat kejadian tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, pada 6 Januari 2016, Rangga merupakan barista yang meracik es kopi vietnam.Dugaan pembunuhan menggunakan racun sianda melalui kopi yang diminum korban Wayan Mirna Salihin memang ikut menyeret sejumlah orang ke pengadilan termasuk Rangga sebagai saksi di persidangan Jessica Kumala Wongso.