Kamis, 18 Agustus 2016 15:45 WIB

Rampas Hp Susilo, Iwan Dibekuk Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Gita Ginting

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polsek Kebayoran Baru menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan 9Curas) di depan Lapangan Futsal Jalan Falatehan, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (17/8/2016) pukul 03.45 Wib.

Dalam pencurian tersebut, satu orang korban yakni Safar Abdul Jabar meninggal dunia. Sementara empat korban lainnya yakni Sidik Mustakim, Rohmat Susilo, dan Dedy Hermawan mengalami luka tusuk.

Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Ary Purwanto mengatakan berdasarkan keterangan saksi yaitu Bambang Riski Pratama, yang tidak lain adalah penjual indomie rebus, melihat pelaku yang bernama Iwan Rahmat (33) tiba-tiba mendatangi kedua korban yakni Rohmat Susilo dan Sidik Mustakim yang sedang minum es di warungnya. Saat itu pelaku langsung merampas handphone milik korban Rohmat Susilo. Namun, handphone tersebut sempat diambil kembali oleh korban.

"Kedua korban memang saling kenal. Korban disitu melakukan perlawanan tapi justru pelaku menusuk korban dengan menggunakan pisau lipat hingga korban mengalami luka robek dibagian kiri dan dijahit sebanyak 4 jahitan," ujar Ary di Mapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).

Saat melihat aksi tusuk menusuk, teman korban yakni Sidik Mustakim langsung menolong korban Rohmat Susilo. Namun, Sidik Mustakim justru terkena tusukan oleh pelaku hingga mengalami luka tusuk pada bagia punggung sebelah kiri.

"Pelaku langsung keluar dari warung dan berjalan ke arah terminal. Pelaku menghampiri ketiga korban yang sedang duduk di tangga toko pusat perbelanjaan. Ketiga korban merupakan teman pelaku," tambah Ary.

Lantaran sudah lama tidak bertemu dengan pelaku, salah satu korban yang bernama Safar Abdul Jabar pun menyapa pelaku. Namun pelaku justru memukul korban dengan menggunakan konblok ke kepala korban hingga korban terjatuh.

Saat melihat korban Safar Abdul Jabar sudah tidak berdaya, korban Dedy Hermawan dan Humala langsung melerai pelaku.

"Kedua korban juga ditusuk pelaku. Dibagian belakang kepala sebelah kiri," tambah Ary.

Akibat kejadian tersebut, pelaku Safar Abdul Jabar sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Tak lama, korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, keempat pelaku lainnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan untuk mendapatkan perawatan.

Mendengar adanya laporan pencurian, jajaran Polsek Metro Kebayoran lama langsung pergi ke TKP namun tak selang berapa lama langsung ditangkap sekira pukul 16.45 WIB.

"Kami berhasil menangkap 12 jam setelah adanya laporan. Pelaku memang spesialis pencurian dan hobi main perempuan," tambah Ary.

Kini pelaku harus mendekam dibalik Jeruji Mapolsek Kebayoran Baru dengan jeratan pasal 365 KUHP ayat (2) ke 1 tentang Pencurian Dengan Kekerasan dan 351 KUHP ayat (3e) tentang Penganiayaan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan Orang Mati.
0 Komentar