Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – Psikiater dari RSCM, dr Natalia Widiasih Raharjanti menjadi saksi ahli psikiatri yang dihadirkan JPU dalam sidang Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).dr Natalia sempat memeriksa kejiwaan Jessica sewaktu terdakwa sakit dirawat di RSCM. Dalam kesaksian di PN Jakarta Pusat, dr Natalia menjelaskan Jessica terlihat sangat tenang ketika diperiksa kejiwaannya."Terlihat tenang dan diam saja. Tapi, ada suatu emosi meluap ketika dites soal aritmatik," jelas Natalia dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016) siang.dr Natalia melanjutkan bahkan Jessica mengaku tidak menyukai tes aritmatika, tapi pihaknya tetap memberikan tes yang mengukur kemampuan peseta memahami pola dalam suatu deret angka tersebut."Dia (Jessica) bilang kenapa sih saya disuruh tes ini," tandasnya.Jessica menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, Jakarta, 6 Januari 2016Jessica didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.