Laporan: Muchammad SyahputraJAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 37 bangunan liar (bangli) di sekitar kawasan TPU Kober Kecil, Rawa Bunga, Jakarta Timur, dibongkar petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri.Lurah Rawa Bunga, Agustina mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan lantaran bangunan itu berdiri di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober Kecil."Bangunan terpaksa dibongkar, karena berdiri di atas lahan TPU. Kami sudah melakukan sosialisasi pembongkaran, dua di antaranya bangunan musala terkena pembongkaran,” jelas Agustina, kepada Tigapilarnews.com, di TPU Kober Kecil, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016) siang.Agustina menjelaskan setelah pembongkaran ini, lahan TPU Kober Kecil akan dikembalikan lagi sesuai fungsinya tanpa ada bangunan yang berdiri di kawasan TPU tersebut