JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut akan menenggelamkan lima kapal ikan asing yang melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.Penenggelaman dilaksanakan di perairan Tarempa, tepatnya di Tanjung Pedas, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Rabu 17 Agustus 2016.Kepala Satuan Kerja Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pantai Antang, Muhammad Erwin, mengatakan enam kapal yang akan ditenggelamkan itu adalah hasil tangkapan KKP tahun 2015 lalu."Perayaan HUT yang ke-71, kita rencanakan ada enam kapal yang harus ditenggelamkan, tapi satu kapal sudah tenggelam duluan di perairan Antang karena kondisinya bocor dan sudah rusak parah, jadi penenggelaman kali ini tinggal lima kapal saja," ujar Erwin kepada wartawan di Kepulauan Riau, Selasa (16/08/2016).Namun penenggelaman kapal ini berbeda dengan sebelumnya yang dilakukan dengan cara diledakkan. Penenggelaman kapal dilakukan dengan melubangi lambung kapal kemudian ditenggelamkan dengan beban pemberat."Kali ini penenggelaman lebih ramah lingkungan. Penenggelaman tidak diledakkan lagi, namun kapal dibocorkan dan dibuat beban sehingga kapal mudah karam. Ini jauh lebih efektif dan tidak memerlukan biaya yang tinggi. Bahan bakarnya juga kita kosongkan agar tidak terjadi pencemaran laut," katanya.(exe/ist)Berikut lima kapal yang ditenggelamkan oleh KKP dan TNI AL:1. KG 1556 TS berbendera Vietnam2. KG 93133 TS berbendera Vietnam3. JHF 6901 T Berbendera Malaysia4. BD 95360 TS berbendera Vietnam5. KG 93575 TS berbendera Vietnam