Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memangkas jumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang Jessica Kumala Wongso, Senin (15/8/2016) di PN Jakarta Pusat.Jumlah saksi yang dihadirkan JPU lebih sedikit dari daftar saksi yang terdapat di berkas perkara.JPU Ardito Muwardi beralasan pemangkasan jumlah saksi yang dihadirkan demi efisiensi waktu."Kalau kami mau mengikuti semua yang ada di berkas perkara, saya pikir waktu enam bulan engga cukup," ucap Ardito usai sidang di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) petang.Dalam sidang kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Senin (16/8/2016), JPU sedianya menghadirkan dua saksi. Satu saksi ahli, satu lagi pembantu rumah tangga (PRT) Jessica.Namun, setelah delapan jam lebih sidang berlangsung, hanya satu saksi ahli yang memberikan keterangan. Yaitu, ahli psikologis klinik, Ratih Ibrahim. Sementara, saksi PRT Jessica batal dihadirkan JPU.Dijelaskan Ardito, tim JPU sudah menyusun strategi buat memanfaatkan waktu menghadirkan saksi sebaik mungkin.Tim JPU bakal menyusun siasat agar ahli yang dihadirkan benar-benar bisa menguatkan pembuktian dakwaan terhadap Jessica Kumala Wongso."Yang penting yang mana. Yang paling mendukung yang mana. Apakah yang berikutnya mendukung? Kalau ada hal baru di sidang seperti apa? Kan gitu," ujar Ardito.Ardito mengaku merasa semakin terbebani ketika Tim Pengacara Jessica terus mendesak JPU soal informasi siapa saksi yang dihadirkan di setiap sidang. Ardito juga menilai hal itu tidak terlalu darurat buat dikeluhkan."Pointnya kami dapat, tapi ketika detailnya ternyata ini bersinggungan dengan ini, harus satu rangkaian. Supaya berkesinambungan," beber Ardito.Sebelumnya, Hakim Ketua Kisworo menyatakan sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin mesti sudah diputuskan paling lambat lima bulan.Makanya, Kisworo pun sudah membeberkan jadwal sidang hingga putusan pada November mendatang.Kisworo menargetkan pemeriksaan saksi dari JPU bakal dibereskan bulan ini. Bulan berikutnya, giliran mendengarkan saksi dari tim pengacara Jessica.Pada Oktober, Kisworo menyebut agenda sidang akan berisi pembacaan penuntutan terhadap Jessica, sekaligus mendengar pembelaan (pledoi) tim pengacara.