Laporan: Arif Muhammad RiyanJAKARTA, Tigapilarnews.com – Psikolog UI Antonia Ratih Anjarani memberi kesaksian dalam sidang Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) pagi.JPU Ardito Muwardi menanyakan kepada Ratih sikap Jessica yang pemesan kopi es terlebih dahulu untuk Wayan Mirna Salihin sebelum korban tiba di Kafe Olivier.Menurut Ratih, sikap Jessica itu merupakan hal lumrah terjadi."Jessica menunjukkan adanya iktikad baik untuk menunjukkan inisiatif memesankan kopi temannya. Ini hal biasa. Lumrah terjadi di dalam pergaulan," ucap Ratih dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) siang.Ratih melanjutkan, kalau semisal ada penolakan dari Mirna untuk dipesankan lebih dulu, itu juga merupakan hal wajar dalam sebuah interaksi.Kalau pun akhirnya Mirna menyatakan tidak keberatan, maka itu bisa jadi ada dua kemungkinan."Setuju atau sungkan," singkat Ratih.Kemudian, Ratih juga ditanyai soal sikap Jessica yang membawa bingkisan saat bertemu Mirna. Ratih juga menilai itu hal yang lumrah sebagai bentuk apresiasi dan perhatian seorang teman. Termasuk, isi hadiah yang dibawa Jessica dalam paper bag berupa sabun."Kalau bicara perilaku orang muda, dalam persahabatan, pertemanan yang lama, memberi hadiah adalah hal sering dilakukan," ungkap Ratih.Selanjutnya, JPU Ardito juga menanyakan soal gerak-gerik Jessica yang terekam kamera pengintai sebelum masuk Kafe Olivier. Saat itu, Jessica sedang melihat-lihat ke arah dalam kafe sebelum masuk."Langsung datang ketemu respsionis, minta ditunjukkan tempat dan direkomendasikan, itu hal biasa," pungkas Ratih.