JAKARTA, Tigapilarnews.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis menyoroti soal banyaknya jamaah haji yang belum mendapatkan visa untuk berangkat ke tanah suci pada musim haji kali ini.Seharusnya, tambah Iskan, pemerintah dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah, khususnya terkait visa, yang menjadi persoalan krusial pada Penyelenggaraan Ibadah Haji."Seharusnya bisa diantisipasi beberapa celah yang bisa menjadi penyebab utama kekisruhan terkait visa, seperti tidak siapnya data dan persyaratan yang tidak terpenuhi,” jelas Iskan, Minggu (14/8/2016).Salah satu ketidaksiapan data tersebut, menurut Iskan, adalah Surat Keputusan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang terlambat ditandatangani oleh gubernur atas usulan dari bupati atau walikota. Pun halnya perihal paspor yang dimiliki calon jemaah haji yang tidak terekam.Padahal, tiap tahun, Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan dana miliaran rupiah untuk melakukan evaluasi haji agar persoalan keterlambatan visa tersebut tidak terus terjadi.“Padahal, sebelumnya Kementerian agama berjanji akan adanya perbaikan dari tahun sebelumnya. Namun dengan adanya kekisruhan visa ini kami mempertanyakan komitmen mereka,” tegas politikus PKS ini.Oleh karena itu, Komisi VIII mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan visa tersebut dengan langkah konkret. Jangan sampai keberangkatan para calon jamaah haji tersebut menjadi mundur karena terlambatnya penerbitan visa."Berdasarkan laporan, bahkan disinyalir masih ada ribuan visa bermasalah lainnya di berbagai daerah dan Kemenag harus tuntaskan masalah ini," tegas Iskan.Diketahui, terdapat 116 (seratus enam belas) dari 450 calon jamaah haji di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang harus mengundurkan keberangkatannya menjadi 30 Agustus 2016 karena belum keluarnya visa.Padahal, ratusan jamaah haji tersebut seharusnya masuk dalam kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016. Sebaliknya, kloter yang seharusnya berangkat pada 30 Agustus 2016 menjadi masuk ke kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016.