Laporan: Ryan SuryadiJAKARTA, Tigapilarnews.com - Ledakan mesin boiler solar di Jalan Madura, Blok D-09 KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, mengaketkan warga sekitar. Ledakan terjadi pukul 07.30 WIB berasal PT Lim Indonesia."Saksi dalam kejadian tersebut, yaitu Firman (24) warga Cianjur yang sebagai mekanik dan Yana (30) warga Cianjur yang sebagai mekanik boiler," ucap Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono, Sabtu (13/8/2016) siang.Kompol Sungkono menjelaskan PT Kwang Lim memiliki mesin boiler dua jenis, yaitu boiler berbahan bakan sampah atau kayu dan boiler solar."Pada awalnya saksi 1 (Firman) menyalakan mesin boiler solar pada pukul 06.08 WIB. Kemudian, Firman menunggu mesin hingga pukul 06.30 WIB. Pada pukul 06.30, saksi 2 (Yana) tiba di lokasi mesin boiler yang sudah menyala, maka Firman meninggalkan lokasi,” tutur Kompol Sungkono.“Setelah itu Yana menunggu dan memeriksa. Setelah dianggap normal, maka Yana meninggalkan lokasi untuk melakukan perbaikan boiler yang rusak milik PT Kwan Lim yang berbahan bakar sampah dan kayu," jelas Kompol Sungkono.
Kompol Sungkono melanjutkan saat Yana menyiapkan alat untuk perbaikan boiler, maka tidak lama kemudian terjadi ledakan pada boiler berbahan bakar solar.Ledakan tersebut membuat sebanyak 20 karyawan pabrik PT Kawang Lim mengalami luka-luka.Korban tersebut, yaitu Nurhayati (38), Erdawati (25), Siti Jaiziah (37), Rosidah (35), Yanti (21), Dwi Ananda (34, Siti Nurholifah (31), Tri Lestari sedang hamil (30), Susmiayati (28), Muslihatun (38), Rodhatul Zannah sedang hamil (30), Arifauziah sedang hamil (27), Astri Narsista (31), Tati (40), Yuni (30), Masniah (25), Saini (37), Asnah, Ferawati, Hayati.Untuk korban luka sebanyak 20 orang dibawa segera ke rumah pekerja KBN Cakung.Kompol Sungkono menjelaskan dari sekian banyak korban, ada 2 korban luka berat akibat terkena lemparan besi akibat ledakan. Sisanya mengalami syok. Sampai saat ini ada 5 korban sudah diperbolehkan pulang.Polisi segera melakukan cek TKP, memasang
police line di lokasi ledakan, membawa dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, menghubungi Puslabfor Mabes Polri.