Laporan: Gita GintingJAKARTA, Tigapilarnews.com - Mabes Polri mengklaim sepanjang tahun 2016, pihaknya telah menangani 105 laporan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di seluruh Indonesia.Dari total 105 laporan, 42 diantaranya telah memasuki tahap penyelidikan. Sedangkan 13 laporan telah memasuki penyidikan."43 laporan telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Total 134 orang ditetapkan sebagai tersangka atas perkara dan seluruhnya berasal dari perorangan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jumat (12/8/2016).Agus menyebut, dibanding tahun 2015, Polri telah menangani 275 laporan karhutla dengan jumlah 166 orang.Dari kasus tersebut, terdapat sembilan perusahaan tengah diproses penyidikan, namun tidak ditahan meskipun dijadikan tersangka.Sementara itu, untuk tersangka yang ditahan dari perusahaan juga tidak ada. Hingga kini Polri pun masih terus melakukan pengembangan.