MADINAH, Tigapilarnews.com - Calon jamaah haji, Ahmad Malik Tarsawi ditahan di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, Arab Saudi, Rabu (10/8/2016) malam WAS. Persoalannya sepele karena jamu serta jimat rijah ia yang bawa dikira narkoba.Hal itu dibenarkan Kepala Daerah Kerja Airport Jeddah-Madinah, Nurul Badruttamam Makkiy. Calon jamaah yang ditahan itu dari kloter SUB 3 asal Sampang, Madura."Ada beberapa pertanyaan terkait barang yang dibawa Ahmad Malik Tarsawi. Pihak keamanan menyatakan barang yang dibawa jamaah tersebut dikategorikan narkoba," kata Nurul, Kamis (11/8) waktu setempat.Nurul sudah menjelaskan kepada bandara bahwa barang yang diduga narkoba itu hanyalah jamu tradisional dari sarang tawon yang dikeringkan. Jamu tersebut titipan dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.Sedangkan ‘jimat rijah’ yang dibawa calon haji yang menjabat ketua rombongan 8 tersebut merupakan pemberian seseorang di Sampang. Menurut keyakinannya, jimat itu bisa melindunginya dari bala dan musibah.(i)